Dari data yang diperoleh, pekerjaan peningkatan ruas jalan Nita-Riit ini dikerjakan oleh CV. Balista Timor Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.311.237.000, dengan realisasi fisiknya saat ini masih 57,16 persen dengan realisasi keuangannya sebesar 61,72 persen atau setara Rp. 809.243.027.
Sementara untuk ruas jalan Nangablo-Hagarahu juga dikerjakan oleh kontraktor yang sama dengan nilai kontrak sebesar Rp.934.035.000. Hingga saat ini realisasi fisik dari pekerjaan ini masih 0,16 persen dengan realisasi keuangannya sebesar Rp.140.105.250 atau 15 persen.
Baca Juga:
Adhi Karya Ajukan PMN Rp2,09 Triliun 2025 untuk Tol Solo-Yogyakarta
Suasana RDP bersama Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.
Selain kedua ruas jalan tersebut, ternyata masih banyak lagi pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah ini belum tuntas.
Baca Juga:
Survei LSI: 75,2% Masyarakat Indonesia Percaya pada Hasil Real Count KPU RI
Terhadap kondisi ini, Donatus David kembali mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan koordinasi dengan rekanan untuk menyelesaikan seluruh program pekerjaan yang belum tuntas tersebut dengan sisa waktu yang ada dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
Selain itu, Dia juga meminta agar pemerintah segera melakukan Justifikasi Kontrak/Putus Kontrak terhadap rekanan yang mengerjakan proyek-proyek yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah yang presentasenya masih rendah dengan melihat sisa waktu yang tinggal 3 bulan saja.
Apabila sampai dengan berakhirnya masa kontrak, pekerjaan belum diselesaikan maka DPRD secara Kelembagaan akan mendorong agar dilakukan audit investigasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), tegas David. [frs]