WahanaNews-NTT | Ketua DPRD Sikka, Donatus David mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Peningkatan jalan Nita-Riit dan Nangablo-Hagarahu yang dinilai mengabaikan proyek tersebut.
Kekesalan ini disampaikan Donatus David setelah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Selasa (13/06/2023) Kepala Dinas PUPR, Fred Djen memastikan bahwa proyek peningkatan dari 2 (dua) ruas jalan ini tidak akan selesai walaupun dikerjakan kembali.
Baca Juga:
Adhi Karya Ajukan PMN Rp2,09 Triliun 2025 untuk Tol Solo-Yogyakarta
Menurut Fred Djen, berdasarkan Justifikasi Teknis bagian Aspal, meskipun proyek peningkatan kedua ruas jalan tersebut dikerjakan kembali namun dipastikan tidak akan selesai hingga akhir September sesuai dengan kontraknya.
Ditemui terpisah usai RDP, Ketua DPRD Sikka Donatus David pun kemudian menyampaikan alasan kekesalannya.
Ketua DPRD Sikka, Donatus David ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Selasa (14/06/2023).
Baca Juga:
Survei LSI: 75,2% Masyarakat Indonesia Percaya pada Hasil Real Count KPU RI
Pertama, kondisi ruas jalan Nita-Riit saat ini hanya ada tumpukan agregat di wilayah Perkampungan Desa Riit dan bahkan tidak ada pekerjaan lanjutan.
Kedua, kondisi terkini ruas jalan Nangablo-Hagarahu baru di hotmix kurang lebih 100 meter dengan kualitas yang paling buruk. Sementara sisanya belum disentuh sama sekali dan terkesan dibiarkan.
Dari data yang diperoleh, pekerjaan peningkatan ruas jalan Nita-Riit ini dikerjakan oleh CV. Balista Timor Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.311.237.000, dengan realisasi fisiknya saat ini masih 57,16 persen dengan realisasi keuangannya sebesar 61,72 persen atau setara Rp. 809.243.027.
Sementara untuk ruas jalan Nangablo-Hagarahu juga dikerjakan oleh kontraktor yang sama dengan nilai kontrak sebesar Rp.934.035.000. Hingga saat ini realisasi fisik dari pekerjaan ini masih 0,16 persen dengan realisasi keuangannya sebesar Rp.140.105.250 atau 15 persen.
Suasana RDP bersama Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.
Selain kedua ruas jalan tersebut, ternyata masih banyak lagi pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah ini belum tuntas.
Terhadap kondisi ini, Donatus David kembali mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan koordinasi dengan rekanan untuk menyelesaikan seluruh program pekerjaan yang belum tuntas tersebut dengan sisa waktu yang ada dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
Selain itu, Dia juga meminta agar pemerintah segera melakukan Justifikasi Kontrak/Putus Kontrak terhadap rekanan yang mengerjakan proyek-proyek yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah yang presentasenya masih rendah dengan melihat sisa waktu yang tinggal 3 bulan saja.
Apabila sampai dengan berakhirnya masa kontrak, pekerjaan belum diselesaikan maka DPRD secara Kelembagaan akan mendorong agar dilakukan audit investigasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), tegas David. [frs]