Sementara Konsultan Pengawas CV. Alam Kreatif Consultan pembangunan Mal Pelayanan Publik Osmon Parera dalam sambutannya menyampaikan bahwa CV. Alam Kreatif Konsultan akan terus mengawasi gedung Mal Pelayanan Publik satu atap tersebut.
Dijelaskan bahwa, pekerjaan pembangunan Mal Pelayananan Publik ini akan dilaksanakan selama 150 hari kerja dengan menggunakan konstruksi baja.
Baca Juga:
Menteri PANRB Dorong Pemerintah Daerah Bangun Mal Pelayanan Publik
"Kami punya perencanaan dengan kontraktor pelaksana waktu 150 hari mayor adanya di konstruksi baja. Kami minta kepada kontraktor pelaksana di bulan Oktober baja harus sudah berdiri. Dan semua ini kami sudah tuangkan dalam berita acara pekerjaan dan saya minta kepada kontraktor dibulan Nopember harus sudah ada finishing," jelas Osmon Parera.
Osmon menambahkan, untuk NTT dari 23 Kabupaten/Kota sampai saat ini baru Kabupaten Belu dan Ngada yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik meskipun hingga saat ini belum diresmikan.
"Dihadapan Bupati Sikka dan para pimpinan OPD yang hadir kami berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai sesuai dengan waktu pelaksanaan," tegas dia.
Baca Juga:
Menteri PANRB Berharap ASN di Papua untuk Fokus Bekerja
Turut hadir saat peletakan batu pertama, Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, Forkopimda Kabupaten Sikka, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka Ny. Maria Cahyani Idong, Pimpinan OPD Kabupaten Sikka, Pmpinan instansi Vertikal, Kontraktor dan Konsultan serta sejumlah undangan lainnya. [frs]