WahanaNews-NTT | Oknum kepala sekolah di Sikka (HN) diduga telah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang adalah orangtua murid dan siswanya sendiri.
Baca Juga:
Kemen PPPA Ingatkan Jangan Diskriminasi Anak
Atas tindakan tersebut, HN selaku kepala sekolah dilaporkan oleh orangtua murid berinisial VL ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini disampaikan Kadis P2KBP3A Petrus Herlemus, Kamis (31/8/2023) di Maumere.
Petrus menjelaskan, tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Kepala Sekolah SD IT Mutiara Maumere Drs. H. M Nasir telah terjadi berulang kali, diantaranya tindakkan kekerasan terjadi pada 24 Agustus 2023 terhadap korban VL selaku orangtua murid R.
Baca Juga:
KPAI Terima 4.683 Aduan Kasus Kekerasan Anak Selama 2022
Kasus tersebut bermula adanya usulan proses perpindahan R seorang siswi kelas V SD IT Mutiara oleh ibu kandungnya VL.
Namun usulan itu tidak diterima oleh Nasir selaku kepala sekolah yang kemudian berujung pada pengusiran terhadap VL diikuti dengan lontaran kalimat-kalimat kasar, yang disaksikan langsung oleh para siswa SD dan tenaga pengajar SD IT Mutiara.
Seperti yang dijelaskan VL lanjut Petrus, awalnya VL melaporkan kasus tindakan kekerasan itu kepada Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus kekerasan terhadap orangtua murid pada 25 Agustus 2023 di SD IT Mutiara tersebut.