WahanaNews-NTT | Oknum kepala sekolah di Sikka (HN) diduga telah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang adalah orangtua murid dan siswanya sendiri.
Baca Juga:
Kemen PPPA Ingatkan Jangan Diskriminasi Anak
Atas tindakan tersebut, HN selaku kepala sekolah dilaporkan oleh orangtua murid berinisial VL ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini disampaikan Kadis P2KBP3A Petrus Herlemus, Kamis (31/8/2023) di Maumere.
Petrus menjelaskan, tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Kepala Sekolah SD IT Mutiara Maumere Drs. H. M Nasir telah terjadi berulang kali, diantaranya tindakkan kekerasan terjadi pada 24 Agustus 2023 terhadap korban VL selaku orangtua murid R.
Baca Juga:
KPAI Terima 4.683 Aduan Kasus Kekerasan Anak Selama 2022
Kasus tersebut bermula adanya usulan proses perpindahan R seorang siswi kelas V SD IT Mutiara oleh ibu kandungnya VL.
Namun usulan itu tidak diterima oleh Nasir selaku kepala sekolah yang kemudian berujung pada pengusiran terhadap VL diikuti dengan lontaran kalimat-kalimat kasar, yang disaksikan langsung oleh para siswa SD dan tenaga pengajar SD IT Mutiara.
Seperti yang dijelaskan VL lanjut Petrus, awalnya VL melaporkan kasus tindakan kekerasan itu kepada Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus kekerasan terhadap orangtua murid pada 25 Agustus 2023 di SD IT Mutiara tersebut.
Dijelaskannya, bahwa kasus itu bermula dari usulan perpindahan siswi kelas V SD IT Mutiara berinisial R yang diajukan melalui surat secara tertulis kepada kepala sekolah.
Surat tersebut rencananya hendak diantar VL pada Kamis (17/8/2023) pukul. 08.30 wita, namun ketika itu bertepatan dengan kegiatan perayaan HUT 17 Agustus ke-78.
Lantaran saat itu sedang berlangsung perlombaan menghias tumpeng dan Nasir selaku kepala sekolah sedang sibuk, maka VL kemudian menitipkan surat tersebut melalui Muli selaku wali kelas R, dengan maksud agar dapat menemui Nasir selaku kepala sekolah.
Senin 21 Agustus VL kemudian datang lagi ke sekolah untuk menanyakan surat tersebut, namun saat itu Muli selaku wali kelas menyampaikan bahwa ia sedang sakit sehingga belum sempat menyerahkan kepada kepala sekolah.
Rabu (23 Agustus 2023, VL menerima kabar Mui dimarahi oleh Nasir soal titipan surat tersebut. Mui menyarankan agar VL menemui langsung kepala sekolah tersebut. Bahkan Mui juga menyarakan untuk menemui isteri kepala sekolah tersebut yang juga sebagai kepala sekolah TK Mutiara, namun gagal karena keduanya berhalangan.
VL kemudian menemui Ruzak anak kandung Nasir yang sedang melaksanakan KBM. Ruzak kemudian menyarankan untuk harus menemui kepala sekolah terlebih dahulu, dan Ruzakpun mengaku siap untuk melakukan proses administrasi perindahan anaknya R.
Kamis 24 Agustus VL Kembali menemui Nasir untuk meminta kesedian pihak sekolah memproses perpindahan anaknya R, namun Nasir jutru menanggapi dengan suara keras bahwa kenapa surat tersebut tidak langsung diberikan kepadanya, dan mengapa harus dititipkan.
“Kenapa surat itu tidak langsung ke saya kenapa harus dititipkan kepada wali kelas. Surat itu harus langsung ke saya, surat itu sudah kedaluwarsa,”kata VL menirukan ucapan Nasir.
Kepala SD IT Mutiara, Drs. H.M. Nasir.
Sementara Nasir yang ditemui media di sekolahnya mengatakan bahwa VL datang tidak beretika, masuk tanpa melalui piket menuliskan keperluannya di buku tamu, namun langsung marah -marah dan memaksa agar segera memproses perpindahan anaknya R.
Nasir menjelaskan dalam proses perindahan itu, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kepala sekolah, untuk mengetahui alasan perindahan anaknya itu.
Nasir mengaku marah karena belum diproses perpindahan, VL sudah mengaku anaknya sudah dipindahkan ke SD Muhamadyah dana langsung menyodorkan surat untuk pindah anaknya R.
Nasir bahkan menanyakan alasan perpindahan kepada VL , namun VL bersih keras kalau alasan perpindahan itu sudah disampaikan melalui surat kepada wali kelas anaknya R. semestinya kata Nasir harus disampaikan terlebih dahulu kepada kepala sekolah untuk mengetahui alasan perpindahan anaknya itu.
" Bagaimana tidak marah, tiba-tiba VL datang menyodorkan surat perpindahan anaknya tanpa konsultasi terlebih dahulu. Selain itu datang harus beretika, bukan datang marah-marah dan memaksa untuk mengeluarkan surat pindah,”kata Nasir. [frs]