WahanaNews-NTT | Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo mendatangi Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, Senin (14/11/2022), pukul 07.00 pagi tadi.
Para nakes tersebut terlihat kompak memakai pita hitam, hendak menagih Jasa Pelayanan (Jaspel) pasien Covid-19 kepada pemerintah daerah setempat.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dikatakan tak kunjung membayar jasa pelayanan pasien Covid-19 dari para nakes di daerah itu selama 2 (dua) tahun.
Dokter Wiliam Angliwarman mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Bupati Manggarai Barat untuk meminta penjelasan langsung Bupati Edistasius Endi terkait janji dia belum lama ini.
"Kami datang berdialog untuk mempertanyakan jasa pelayanan Covid-19, tahun 2020 sampai tahun 2021," ungkap dr. Wiliam.
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
Jasa pelayanan Covid-19 itu, demikian dr. Wiliam, dijanjikan dibayar pada Oktober kemarin, setelah dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Komodo tersebut mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkab Mabar segera memberikan jalan keluar yang diharapkan.
"Semoga hari ini ada jalan keluarnya bagaimana nasib jasa pelayanan tersebut," tambahnya berharap, sesaat sebelum bertemu Bupati Mabar.
Dijelaskan dr. Wiliam, selama masa pandemi Covid-19, nakes diberi insentif dan jasa pelayanan pasien Covid-19. Insentif diberikan hanya untuk nakes yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien Covid-19.
Sedangkan jasa pelayanan pasien Covid-19, kata dr. Wiliam, diberikan kepada semua pegawai di RSUD Komodo, mulai dari tenaga kesehatan hingga direksi dan juga pegawai cleaning service.
Dia menyebut dasar hukum jasa pelayanan COVID-19 ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19.
Sayangnya, rombongan nakes tersebut tidak berhasil menemui Bupati Edistasius Endi. Mereka hanya diterima oleh Wakil Bupati Yulianus Weng. [frs]