"Kami mohon dengan sangat dan harus Bapak, kalau bisa ojek-ojek yang ada dalam terminal itu mereka tidak punya kepentingan apa-apa, jadi kalau bisa harus dikeluarkan dari dalam terminal," pinta Yoris.
Alasan Yoris meminta kepada Kadis Perhubungan untuk mengeluarkan ojek-ojek dari dalam terminal ini karena memang selama ini para sopir angkot ini diwajibkan untuk membayar retribusi setiap hari.
Baca Juga:
628 Pelaku UMKM di Purwakarta Dapat Bansos Rp 1,5 Juta dari Pemkab
"Kita kalau satu hari tidak bayar retribusi, kita tidak bisa KIR. Itu aturan dari Perhubungan dan itu kita sudah ikuti, tapi bapa mereka seolah-olah mengadu domba kami dengan ojek dan membiarkan," ketusnya.
Selanjutnya tutur Yoris meminta agar menertibkan juga Angkutan Pedesaan, Angkutan Kota dalam Propinsi dan juga Pick Up termasuk bus penumpang trayek menuju Ende dan Larantuka jangan sampai berkeliaran dalam kota.
Menurut pengakuannya, selama ini memang ada petugas yang sempat menjanjikan untuk melakukan penertiban, namun tidak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.
Baca Juga:
Kasetpres Pastikan Tuntutan Demonstran Soal Kenaikan BBM Dicatat Pemerintah
Lebih lanjut Yoris menuturkan bahwa, aspirasi para sopir angkot ini juga bukan saja dikarenakan adanya kenaikan BBM yang baru ditetapkan pemerintah, namun juga karena setoran angkutan umum juga turut naik, serta sparepart kendaraan yang sudah pasti ikut naik dari imbas kenaikan BBM ini.
Sementara itu, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo langsung merespon dengan mengeluarkan Surat Edaran terkait Tarif Angkutan Sementara.
Hingga berita ini diturunkan, para sopir angkot ini tetap bertahan di kantor DPRD hingga tarif sementara untuk angkutan penumpang ini diumumkan. [frs]