Sebagai informasi, lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai masih menjadi lahan yang bermasalah. Soalnya, baru 40 persen lahan yang memiliki sertifikat dari total luas wilayah yang mencapai 3.333 kilometer persegi.
"Sisanya masih belum terpetakan, makanya kalau sudah terpetakan tentu mengurangi potensi masalah tumpang tindih atau sengketa lahan yang sering terjadi," tambahnya.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Sementara itu, Kecamatan Sepaku sebagai kawasan inti ibu kota negara baru akan menjadi sasaran program pendaftaran tanah sistematis di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini. [dny]