Selain Tanggungjawab, Bupati Djafar berpesan agar para pejabat harus memberikan perlakuan yang baik kepada para staf.
"Perlakukan staf dengan baik, karena merekalah yang akan menentukan baik dan tidaknya keberhasilan pelaksanaan tugas kita". Ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Djafar Sebut Yustinus Sani Layak Jadi Direktur PDAM Ende
Untuk informasi, berdasarkan Surat Keputusan,Nomor : KEP. 032.829/468/PP/II/2023, Pejabat Fungsional yang diambil sumpah/janjinya ini merupakan hasil kajian penyetaraan jabatan yang kemudian nomenklaturnya disesuaikan kembali sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. [frs]