WahanaNews-NTT | Bupati Ende Djafar Ahmad kembali melantik pejabat Struktural dan Fungsional di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Ende.
Sebanyak 14 Pejabat Struktural dan 43 Pejabat Fungsional yang resmi dilantik Bupati Ende Djafar Ahmad bertempat di Ruang Garuda kantor Bupati Ende,pada Kamis, 2/02/2023.
Baca Juga:
Bupati Djafar Sebut Yustinus Sani Layak Jadi Direktur PDAM Ende
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr. dr.Agustinus G. Ngasu, M.Kes,MMR, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kab. Ende, Kanisius Se, S. Pd, M. Ed, Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab.Ende, Dahlan, S.Ip dan Pimpinan Lingkup Pemkab Ende.
Kegiatan ini juga di saksikan para Rohaniwan Katolik, RD. Ruben Reke, Rohaniwan Islam, Abubekar Karim, SH dan Rohaniwan Kristen Protestan, Pdt. Benyamin Huawei.
Dalam sambutannya, Bupati Ende Djafar Ahmad mengingatkan kepada para pejabat yang barusan di lantik, akan tugas tanggung jawab yang sudah berikan.
Baca Juga:
Kenalkan Inovasi Baru, Bank NTT Loanching Pembayaran PBB-P2 Menggunakan Qris
"Bapak ibu sekalian, resapi dan pahami makna lagu Bagimu Negeri dengan seksama. Disitu tertuang jelas nilai pengabdian kita sebagai abdi negara dan masyarakat, berjanji, berbakti dan mengabdi kepada jabatan dan tugas yang diemban." tegasnya.
Bupati Ende, Ahmad Djafar. (Foto: Torres)
Selain Tanggungjawab, Bupati Djafar berpesan agar para pejabat harus memberikan perlakuan yang baik kepada para staf.
"Perlakukan staf dengan baik, karena merekalah yang akan menentukan baik dan tidaknya keberhasilan pelaksanaan tugas kita". Ungkapnya.
Untuk informasi, berdasarkan Surat Keputusan,Nomor : KEP. 032.829/468/PP/II/2023, Pejabat Fungsional yang diambil sumpah/janjinya ini merupakan hasil kajian penyetaraan jabatan yang kemudian nomenklaturnya disesuaikan kembali sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. [frs]