Lebih lanjut hal lain yang disampaikan Ibnu adalah, janji-janji layanan yang sudah disampaikan sebagai komitmen kedua belah pihak termasuk tidak adanya iur biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, namun Ia membolehkan adanya iur biaya asalkan sesuai ketentuan, seperti naik kelas, yang dibayarkan selisihnya yang sesuai ketentuan, ujarnya mencontohkan.
Terkait dengan lamanya waktu antrian saat menunggu obat, Ibnu memberikan solusi agar menggunakan antrian online dan meminta Faskes untuk mendorong peserta agar memanfaatkan Mobile JKN, dalam rangka Go to Digitalisasi. [frs]