NTT.WahanaNews.co| Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Ibnu Naser Arrohimi menilai bahwa pihaknya belum melihat adanya pemampangan Janji Layanan yang representatif yang bisa dilihat oleh semua pihak.
Hal ini diungkapkan Ibnu ketika mendatangi RSUD TC Hillers Maumere dalam rangka serap aspirasi sekaligus memantau layanan kepesertaan JKN, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Tak Bisa Cover Semua Penyakit, Ini Solusinya
Ibnu mengatakan, pemampangan Janji Layanan yang representatif serta bisa dilihat oleh semua pihak mestinya dilakukan sebagai bukti komitmen antara BPJS Kesehatan dan pihak RSUD TC Hillers Maumere dalam hal ini Fasilitas Layanan Kesehatan. Menurut dia, bukti Janji Layanan itu penting sebagai bentuk Deklarasi Komitmen.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan sedang mengobrol dengan Kasubag Tata Usaha RSUD TC Hillers Maumere.
Baca Juga:
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
Sebelum menyampaikan hasil kunjungannya, Ibnu Naser Arrohimi didampingi Kepala BPJS Cabang Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha bersama rombongan, terlebih dahulu melakukan SiBling (Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung) untuk mengecek langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere. SiBling ini dilakukan di loket pendaftaran dan juga tempat pelayanan obat.
Hal lain yang disampaikan Ibnu dalam kunjungannya ke RSUD TC Hillers Maumere yakni, tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan sebagai bagian dari Janji Layanan. “Pelayanan yang sifatnya non diskriminatif. Jadi kedua belah pihak sama-sama menyatakan bahwa di tempat ini tidak ada lagi pelayanan diskriminatif, maka tidak boleh ada Poli Umum, Poli BPJS, karena itu akan melukai peserta,”pungkasnya.
Selanjutnya tutur Ibnu, jika ada obat kosong maka itu menjadi tanggung jawab manajemen dan itu sudah dituangkan dalam komitmen. Namun, jika pasien tidak bisa melihat dan publik tidak bisa menyaksikan alat kontrol itu maka menjadi tidak bermakna. “itu harus ditulis di ruang tunggu. Seandainya obat kosong maka menjadi tanggung jawab manajemen,” pinta dia.
dr. Ibnu Naser Arrohimi ketika memantau langsung pelayanan di Instalasi Farmasi
Ibnu menjelaskan, tanggung jawab manajemen itu bisa melalui beberapa cara antara lain, pihak manajemen akan mencari obat di instalasi farmasi atau apotek terdekat. Seandainya itu tidak bisa diberikan dalam waktu bersamaan, maka manajemen akan mengantarkan obat tersebut ke alamat pasien tanpa dilakukan pungutan biaya. Hal itu penting dilakukan karena obat telah dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan dalam 1 (satu) paket.
Atau alternatif lain lanjut Ibnu, bila pasien kemudian membeli obat di luar, maka kwitansi pembayaran atau pembeliannya bisa diteliti oleh manajemen.
Dia berharap, ketika ada obat kosong dikonfirmasikan kepada dokter DPJP apakah ada alternatif pengganti obat yang senyawa sejenis dengan hal tersebut. Hal ini untuk memberikan kepastian peserta JKN bisa terlayani dengan baik.
dr. Ibnu Naser Arrohimi ketika SiBling di Loket Pendaftaran
Ibnu juga berpesan agar pasien-pasien rawat inap yang membutuhkan obat tidak perlu keluarganya harus mengantri di Apotek. Jika bisa digantikan oleg petugas medis perawat atau asisten perawat, sehingga bisa dilakukan secara akumulatif saja,sehingga tidak menimbulkan tambahan antrian di ruang farmasi. Karena mestinya fokus farmasi diprioritaskan bagi pasien rawat jalan.
Lebih lanjut hal lain yang disampaikan Ibnu adalah, janji-janji layanan yang sudah disampaikan sebagai komitmen kedua belah pihak termasuk tidak adanya iur biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, namun Ia membolehkan adanya iur biaya asalkan sesuai ketentuan, seperti naik kelas, yang dibayarkan selisihnya yang sesuai ketentuan, ujarnya mencontohkan.
Terkait dengan lamanya waktu antrian saat menunggu obat, Ibnu memberikan solusi agar menggunakan antrian online dan meminta Faskes untuk mendorong peserta agar memanfaatkan Mobile JKN, dalam rangka Go to Digitalisasi. [frs]