NTT.WahanaNews.co| Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Ibnu Naser Arrohimi menilai bahwa pihaknya belum melihat adanya pemampangan Janji Layanan yang representatif yang bisa dilihat oleh semua pihak.
Hal ini diungkapkan Ibnu ketika mendatangi RSUD TC Hillers Maumere dalam rangka serap aspirasi sekaligus memantau layanan kepesertaan JKN, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Tak Bisa Cover Semua Penyakit, Ini Solusinya
Ibnu mengatakan, pemampangan Janji Layanan yang representatif serta bisa dilihat oleh semua pihak mestinya dilakukan sebagai bukti komitmen antara BPJS Kesehatan dan pihak RSUD TC Hillers Maumere dalam hal ini Fasilitas Layanan Kesehatan. Menurut dia, bukti Janji Layanan itu penting sebagai bentuk Deklarasi Komitmen.
Anggota Dewas BPJS Kesehatan sedang mengobrol dengan Kasubag Tata Usaha RSUD TC Hillers Maumere.
Baca Juga:
Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
Sebelum menyampaikan hasil kunjungannya, Ibnu Naser Arrohimi didampingi Kepala BPJS Cabang Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha bersama rombongan, terlebih dahulu melakukan SiBling (Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung) untuk mengecek langsung Pelayanan JKN di RSUD TC Hillers Maumere. SiBling ini dilakukan di loket pendaftaran dan juga tempat pelayanan obat.
Hal lain yang disampaikan Ibnu dalam kunjungannya ke RSUD TC Hillers Maumere yakni, tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan sebagai bagian dari Janji Layanan. “Pelayanan yang sifatnya non diskriminatif. Jadi kedua belah pihak sama-sama menyatakan bahwa di tempat ini tidak ada lagi pelayanan diskriminatif, maka tidak boleh ada Poli Umum, Poli BPJS, karena itu akan melukai peserta,”pungkasnya.
Selanjutnya tutur Ibnu, jika ada obat kosong maka itu menjadi tanggung jawab manajemen dan itu sudah dituangkan dalam komitmen. Namun, jika pasien tidak bisa melihat dan publik tidak bisa menyaksikan alat kontrol itu maka menjadi tidak bermakna. “itu harus ditulis di ruang tunggu. Seandainya obat kosong maka menjadi tanggung jawab manajemen,” pinta dia.