WahanaNews-NTT | Camat Alok, Rudolf M. Cherubim Newar atau yang biasa disapa Cherry Newar secara resmi mengukuhkan 40 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 7 Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Nangalimang, di aula Kantor Kelurahan Nangalimang, Kamis (16/03/2023).
Pantauan WahanaNews-NTT.co, selain Ketua RT dan RW, pengukuhan tersebut juga dilakukan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Pemangku Adat (LPA), Kader Posyandu dan juga Linmas.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Percepat Penurunan Stunting melalui Lomba Posyandu Kesehatan untuk 2024
Dalam arahannya, Cherry Newar memberikan apresiasi untuk semua tahapan proses yang telah dilalui sampai dengan dikukuhkan tersebut.
Camat Alok ini pun mengibaratkan, para pengurus yang telah dikukuhkan sebagai “Domba-Domba” yang diutus dan dipercayakan untuk melayani dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang dipimpin.
Selain itu, para pengurus yang sudah dikukuhkan kata Cherry Newar tugasnya sebagai mitra pemerintah, sebagai wadah partisipasi untuk menggerakan masyarakat dalam bekerja, menyalurkan, memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga:
Camat Alok Kolaborasi dengan Telkomsel, Hadirkan Internet 4G di Desa Gunung Sari
Para Pengurus RT/RW, Linmas dan Kader Posyandu se-Kelurahan Nangalimang ketika dikukuhkan (Foto: Frans Dhena)
Pada kesempatan tersebut, Cherry Newar berpesan, ada tiga point penting yang mesti jalankan oleh para pengurus yang dikukuhkan.
Pertama, Tanggung Jawab Sosial artinya kita bertanggung jawab kepada masyarakat yang kita pimpin, Tanggung jawab dalam tugas dan pengabdian berdasarkan TUPOKSI masing-masing.
Kedua, Kepekaan Sosial artinya, sebagai pemimpin kita mestinya memiliki kepekaan kepada masyarakat. Banyak masyarakat kita yang masih membutuhkan pertolongan, pendampingan. Jadilah berkat bagi sesame, khususnya bagi masyarakat yang kita pimpin.
Dan yang ketiga, berlaku adil. Sebagai pemimpin kita harus selalu berlaku adil kepada semua masyarakat, pungkas Cherry Newar.
Terpisah, Lurah Nangalimang, Aloysius Gonzaga Nong Parera atau yang akrab disapa Loy Parera kepada WahanaNews-NTT.co mengatakan bahwa untuk kelancaran jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan lainnya di Kelurahan Nangalimang secara berdaya guna maka dipandang perlu untuk mengangkat dan memberhentikan penjabat yang baru dan penjabat yang lama sebagai ketua RT dan RW dalm wilayahnya.
Selain itu, lanjut Loy Parera demi menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, kesehatan dan ketentraman akan adanya pelayanan informasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan kondisi tentram dan aman dalam memberikan pelayanan informasi, konsultasi dan tindakan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat perlu diangkat Anggota Linmas.
Lebih lanjut kata Loy Parera, untuk melestarikan nilai adat-istiadat tumbuh, berkembang serta dipelihara dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Kelurahan Nangalimang, maka dipandang perlu dipandang perlu mengambil langkah-langkah untuk pemberdayaan dan pengembangan adat-istiadat.
Sehingga, dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan adat-istiadat yang merupakan aset budaya daerah maka untuk melestarikannya memerlukan wadah dalam rangka pembinaan dan pengembangan serta pemeliharaanya dalam bentuk Lembaga Adat sebagaimana dimanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Lurah Nangalimang, Aloysius Gonzaga Nong Parera (Loy Parera)
Kemudian lanjut Loy Parera menambahkan, sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan dengan memberdayakan masyarakat/keluarga yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan Kelangsungan Hidup Perkembangan Perlindungan Ibu dan Anak (KHPPIA), dipandang perlu mengangkat Kader Posyandu Tahun Anggaran 2023.
Loy Parera menjelaskan, baik RT, RW, LPM, LPA, Linmas dan Kader Posyandu semuanya memiliki Tugas dan Fungsi masing-masing yang telah diatur berdasarkan peraturan yang berlaku. Tentunya tugas dan fungsi tersebut sudah diketahui oleh semua pengurus tersebut.
Dia berharap agar setelah dikukuhkan, mereka semua dapat bekerja dengan baik dan selalu siap untuk membantu proses penyelenggaraan pemerintah Kelurahan Nangalimang. [frs]