WahanaNews-NTT | Proses penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 sudah memasuki tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol di tingkat kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memandatkan KPU Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota untuk melaksanakan hal ini dalam rentang 15/10/2022 hingga 4/11/2022.
Baca Juga:
Ketua KPUD Muna Harap Debat Calon Bupati Jadi Proses Edukatif, Bukan Sekadar Ide
Informasi yang diperoleh WahanaNews dari Halaman Facebook Resmi KPU Mabar, jadwal verifikasi faktual Parpol pada tingkat Kabupaten Mabar berlangsung hingga Senin (17/10/2022) hari ini.
Verifikasi faktual hari ini ditujukan pada Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Sebelumnya, Minggu (16/10/2022) kemarin, KPUD Mabar telah mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 5 (lima) parpol, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca Juga:
Bawaslu Labura Terima Pengaduan Sengketa Paslon Rizal-Darno: Proses dan Tahapan Selanjutnya
Dalam unggahan pada Halaman Facebook Resmi, KPUD Mabar mengatakan, Tim Verifikator telah melakukan verifikasi faktual terhadap 5 (lima) parpol tersebut di kantor mereka masing-masing.
"#sahabatpemilih, hari ini, Minggu (16/10/2022) Tim Verifikator Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ponsianus Mato, melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calin Peserta Pemilu 2024 ke DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Manggarai Barat," demikian pernyataan KPUD Mabar dalam salah satu unggahannya, Minggu (16/10/2022).
Tampak bunyi keterangan yang sama juga diunggah untuk kunjungan ke empat (4) parpol yang lain, yaitu PSI, Partai Buruh, Partai Ummat dan PKN.
Dikatakan, Tim Verifikator dari KPUD Mabar tersebut didampingi oleh Bawaslu Manggarai Barat. Mereka diterima secara langsung oleh jajaran Pengurus parpol di kantor masing-masing.
Berdasarkan data yang diterima dari KPU RI melalui aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol), tercatat ada 8 (delapan) Parpol Peserta Pemilu 2024 yang diverifikasi faktual pada tingkat Kabupaten Manggarai Barat. Total sampel keanggotaan dari 8 (delapan) parpol ini tercatat 1.542 anggota yang tersebar di 12 kecamatan.
Dilansir dari kab-manggaraibarat.kpu.go.id, jumlah sampel keanggotaan terbanyak dimiliki oleh Partai Buruh (244 anggota) diikuti Partai Hanura yang hanya terpaut satu angka (243 anggota). Urutan jumlah terbanyak berikutnya adalah Partai Ummat (204 anggota) dan PBB (183 anggota).
Selanjutnya ada PSI (176 anggota) dan menyusul Perindo (173 anggota). Dua terakhir adalah Garuda dan PKN yang masing-masing memiliki 160 dan 159 anggota.
Total sampel keanggotaan 8 parpol ini tersebar di Kecamatan Komodo (430 anggota), Mbeliling (194 anggota), Welak (184 anggota) dan Kecamatan Sano Nggoang (148 anggota).
Yang lainnya ada di Kecamatan Lembor Selatan (103), Boleng (103), Kuwus (85) Kecamatan Lembor (82), Pacar (80), Macang Pacar (70), Kuwus Barat (32) dan Kecamatan Ndoso sebanyak 30 anggota. [frs]