Rote Ndao, WahanaNews-NTT | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kebocoran pajak pada sektor Galian C. Hal ini tentu saja bisa berindikasi pada kerugian negara.
Demikian disampaikan Dian Patria selaku Kepala Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah NTT ketika berkunjung ke Rote Ndao, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Kunjungan ke Kabupaten Rote Ndao ini dilakukan dalam rangka meminimalisir serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di wilayah Provinsi NTT.
KPK melalui Kepala Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah V, terus melakukan pantauan terhadap sejumlah Proyek pembangunan mulai dari Jalan Pertanian yang bersumber dari Dana Kementerian dan pembangunan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hingga Pembangunan Pekerjaan yang sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Rote Ndao.
Hal ini sangat perlu dilakukan guna memantau sejauh mana kebocoran pendapatan terutama sumber galian C, pasalnya ada kebocoran anggaran Galian C terbesar yang sudah terjadi bertahun-tahun di Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Masyarakat Tak Beri Uang Suap di Penerimaan Siswa Baru
Kepada Wartawan, Dian Patria menjelaskan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku dinas terkait diharapkan dapat berperan aktif, jangan sampai ada pembiaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) atas ketidakpatuhan wajib pajak terutama galian C.
" Praktek-praktek pembiaran ini merugikan keuangan negara dan kita harus menyadari bahwa APBD Kabupaten Rote Ndao sangat terbatas bahkan presentasi pajak APBD TA 2022 hanya 1,14 persen. Untuk itu maka harus berperan aktif, jangan ada pembiaran," tandas Dian Patria sembari mengatakan pihaknya akan terus memantau sejauh mana perkembangannya.
Dian Patria juga menyampaikan perlu ada sinergitas bersama semua pihak.