Ngada.NTT.WahanaNews.co| Teka-teki terkait siapa yang bakal dilantik jadi Sekda Ngada akhirnya terjawab juga.
Yohanes Capistrano Watu Ngebu atau yang akrab disapa Joni Watu resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, usai dilantik Bupati Ngada Raymundus Bena, di aula Setda Ngada pada Jumat (06/3/26).
Baca Juga:
Polemik Beasiswa Negara, Wamen Stella Sentil Moral Penerima LPDP
Pelantikan Joni Watu ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngada Nomor : 168/KEP/HK/2026 tentang Pelantikan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada.
Namun, sebelum pelantikan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda defenitif, Gubernur NTT telah menunjuk Gerardus Reo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada sebagai Penjabat Sekda Ngada.
Penunjukkan Gerardus Reo sebagai Penjabat Sekda Ngada dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : 816.2.1/16/BKD/3.2, tanggal 26 Februari 2026. Surat Keputusan ini bahkan sudah viral dan beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Rekrut Mantan Model Dewasa Jadi Tim Kreatif, Ini Penjelasan Kemenhan
Selain menunjuk Penjabat Sekda Ngada yang baru, dalam SK tersebut, Gubernur NTT Melkiades Laka Lena juga memberhentikan Yohanes Capistrano Watu Ngebu usai masa tugasnya sebagai Penjabat Sekda Ngada berakhir.
Meski SK penunjukkan Gerardus Reo sebagai Penjabat Sekda Ngada sudah ditandatangani Gubernur NTT, Bupati Ngada tetap melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada.
Tanggapan Wakil Bupati Ngada
Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu juga hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.
Kepada wartawan, Berni Dhey panggilan akrab Wakil Bupati Ngada menegaskan bahwa pelantikan Sekda dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Dalam agenda ke depan ada pergeseran APBD serta penyusunan LKPJ yang harus segera ditangani oleh Sekda. Karena itu saya bersama Bupati berdiskusi dan memutuskan melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu,” ketus dia.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaporkan kepada Gubernur NTT sebelum pelantikan dilakukan.
Berni juga menyinggung surat dari Gubernur NTT yang menunjuk Gerardus Re’o sebagai Pj Sekda. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ngada telah menyiapkan tanggapan resmi kepada Gubernur.
“Ketika kami ke Kupang bersama Bupati, Pak Gubernur sedang berada di luar daerah. Kami kemudian bertemu dengan Wakil Gubernur NTT bersama Pejabat Sekda NTT dan Kepala BKD,” terang Ketua DPC PKB Ngada ini.
Ia menambahkan bahwa keputusan pelantikan tersebut juga telah melalui proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dokumen dan proses administrasi bahkan lanjut Berni telah dipaparkan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
“Kami sudah melakukan koordinasi secara mendalam dengan Kemendagri,” tukasnya..
Meski demikian, Berni tetap berharap agar hubungan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada tetap berjalan baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.
Mantan Ketua DPRD Ngada ini juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di bawah kepemimpinan Bupati Raymundus Bena dan Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu.
“Bagi masyarakat Ngada, kami berharap ini dipahami sebagai bagian dari proses pemerintahan. Kami sudah menjalankan prosedur sesuai asas yang berlaku. Perbedaan persepsi tentu ada, tetapi mari kita hormati proses pemerintahan ini,” pungkasnya. [frs]