Massa mempertanyakan motif di balik tindakan Bupati mengeluarkan keputusan tersebut dalam situasi seperti seperti ini.
Mereka mendesak DPRD setempat agar segera memanggil Bupati Manggarai Barat untuk memberikan pertanggungjawaban.
"Segera memanggil Bupati Manggarai Barat untuk meminta pertanggungjawabannya terkait apa motivasi penting Bupati pada hari ini (situasi sekarang) memaksakan kehendaknya menaikkan nilai jual objek pajak atau NJOP," desaknya.
Baca Juga:
HMI Dukung Raju Firmanda Hutagalung Menjadi Ketua KNPI Tapteng
Menurut massa demo, seharusnya Bupati Manggarai Barat sekarang fokus menarik investor pasca dibangunnya pelbagai infrastruktur di Labuan Bajo oleh Pemerintah Pusat sebagai kawasan pariwisata super premium.
"Kita tahu saudara-saudara sekalian, Kabupaten Manggarai Barat hari ini disulap begitu cepat oleh Pemerintah Pusat dalam pembangunan di berbagai sektor. Tentu motivasinya adalah bagaimana kemudian menarik investor untuk bisa berinvestasi di daerah ini," tandasnya.
Bupati Edistasius Endi dalam Surat Keputusan Nomor 269 tentang Penetapan Kenaikan Nilai Jual Objek Tanah dan Bangunan telah menetapkan NJOP yang jauh lebih besar daripada sebelumnya, yang amat berpengaruh pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga:
MK Perintahkan PSU Bengkulu Selatan, KNPI Desak Komisioner KPU Mundur
Hal ini dinilai berdampak lanjut pada tertundanya investasi serta mandeknya roda perekonomian masyarakat, apalagi di tengah kelesuhan usai pandemi Covid-19. [frs]