“PKS yang kami lakukan dengan pemerintahan kabupaten ngada ini merupakan terobosan baru dari Bank Mandiri yang mana, Bank Mandiri melihat ada isu yang selama ini terjadi di masyarakat adalah ketika mereka melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Mungkin mereka terkendala untuk akses perbankan,” ungkap Cordianus.
Sehingga kata dia, pihaknya membuka sebuah terobosan baru di NTT bekerja sama dengan VTax untuk melakukan kerja sama dengan setiap Pemerintah Kabupaten di NTT, khususnya di Ngada. Sehingga kedepannya masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan di kabupaten masing-masing.
Baca Juga:
Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Bank, UMKM Ikut Kecipratan
Terkadang lanjut Cordianus, nasabah Bank Mandiri yang aktif menggunakan Livin namun sulit mengakses pembayaran pajak bumi dan bangunan karena berada di luar Kabupaten Ngada, maka pihaknya mengambil langkah melalui PKS ini.
Hingga saat ini kata Cordianus, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya yakni mendaftarkan Nomor Rekening yang menjadi penampung pajak bumi dan bangunan yaitu di Bank BPD NTT untuk didaftarkan di Bank Mandiri menggunakan Livin by Mandiri.
Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Ngada semakin nyaman menggunakan Livin by Mandiri. Menurut Cordianus, selama ini mungkin fiturnya hanya untuk pembayaran BPJS, pembelian pulsa ataupun token listrik, namun saat ini sudah disediakan fitur yang baru yakni pembayaran PBB. Masyarakat juga diharapkan semakin tertarik menggunakan Livin by Mandiri dalam kehidupannya sehari-hari. [frs]