NTT.WahanaNews.co.Ngada- Pemerintah Kabupaten Ngada (Pemkab) memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memanfaatkan akses layanan perbankan pada Bank Mandiri yakni Livin by Mandiri.
Hal ini ditandai dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Ngada bersama Bank Mandiri Cabang Bajawa beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Bank, UMKM Ikut Kecipratan
Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Penjabat Sekda, Yohanes C. Watu Ngebu ketika dikonfirmasi media ini, Senin (18/11/25) mengapresiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut.
Menurut Joni Watu panggilan akrabnya, PKS ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan yang efektif bagi seluruh masyarakat Ngada dimana saja berada, baik yang ada di Ngada maupun di luar Kabupaten Ngada dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemkab Ngada lanjut dia, terus berkomitmen membangun kolaborasi dengan semua Lembaga Keuangan untuk mendekatkan pelayanan akses perbankan bagi seluruh masyarakat Ngada terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi.
Baca Juga:
Bank Mandiri Luncurkan Dua Produk Reksa Dana Baru Kelolaan Manulife Indonesia
Sementara itu, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bajawa, Cordianus Juadi Nggeon menjelaskan bahwa, Bank Mandiri terus konsisten mengakselarasi pembayaran non tunai untuk melengkapi layanan digital masyarakat.
Terbaru lanjut dia, Bank Mandiri menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Ngada melalui kanal Bank Mandiri yakni Livin by Mandiri
Cordianus bilang, PKS yang dilakukan ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Bank Mandiri terhadap isu yang terjadi di masyarakat terkait dengan kesulitan dalam pembayaran PBB.
“PKS yang kami lakukan dengan pemerintahan kabupaten ngada ini merupakan terobosan baru dari Bank Mandiri yang mana, Bank Mandiri melihat ada isu yang selama ini terjadi di masyarakat adalah ketika mereka melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Mungkin mereka terkendala untuk akses perbankan,” ungkap Cordianus.
Sehingga kata dia, pihaknya membuka sebuah terobosan baru di NTT bekerja sama dengan VTax untuk melakukan kerja sama dengan setiap Pemerintah Kabupaten di NTT, khususnya di Ngada. Sehingga kedepannya masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan di kabupaten masing-masing.
Terkadang lanjut Cordianus, nasabah Bank Mandiri yang aktif menggunakan Livin namun sulit mengakses pembayaran pajak bumi dan bangunan karena berada di luar Kabupaten Ngada, maka pihaknya mengambil langkah melalui PKS ini.
Hingga saat ini kata Cordianus, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya yakni mendaftarkan Nomor Rekening yang menjadi penampung pajak bumi dan bangunan yaitu di Bank BPD NTT untuk didaftarkan di Bank Mandiri menggunakan Livin by Mandiri.
Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Ngada semakin nyaman menggunakan Livin by Mandiri. Menurut Cordianus, selama ini mungkin fiturnya hanya untuk pembayaran BPJS, pembelian pulsa ataupun token listrik, namun saat ini sudah disediakan fitur yang baru yakni pembayaran PBB. Masyarakat juga diharapkan semakin tertarik menggunakan Livin by Mandiri dalam kehidupannya sehari-hari. [frs]