Pada umumnya korban KDRT, mengalami kekerasan berlapis dengan frekuensi kekerasan lebih dari satu kali karena pelaku orang dekat dan dalam kasus ini korban sulit untuk memutuskan rantai kekerasan yang dialaminya karena barbagai alasan. Relasi kuasa yang timpang menjadikan istri dan anak sulit keluar dari situasi kekerasan tersebut.
Kekerasan dalam pacaran (KDP), dialami oleh 9 orang dan 7 diantaranya berusia anak. Motif asmara menyebabkan kesembilan korban mengalami kekerasan sekual dan eksplotasi seksual.
Baca Juga:
Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Slipi, Polisi: Sopir Mengantuk, Bukan Rem Blong
Dominasi laki-laki dalam relasi ini menjadikan si perempuan tak berdaya, keyakinan masyarakat yang menganggap bahwa harga diri atau martabat seorang perempuan terletak pada keperawanannya dan janji akan menikahi korban menjadikan korban terjebak dan terpaksa bertahan dalam lingkaran kekerasan yang dialaminya.
Selanjutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah komunitas dilaporkan oleh 42 korban (38.53%) dengan rincian; laporan dari 33 anak korban dan 11 korban perempuan dewasa.
Bentuk kekerasan yang dialami korban beragam; kekerasan psikis dialami oleh 16 orang, kekerasan fisik dialami oleh 6 orang, kekerasan seksual dialami oleh 31 orang.
Baca Juga:
Polres Batang Evakuasi Truk Bermuatan Plastik Terbakar di KM 358 A Tol
Dari 31 orang tersebut ada 21 orang diantaranya mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik. Ada 4 perempuan dewasa yang direkrut secara non prosedural yang mengarah pada indikasi menjadi korban perdagangan orang. [frs[