WahanaNews-NTT | Artis Shandy Aulia diperiksa selama hampir empat jam lamanya terkait dugaan promosi judi online, Kamis (4/11/2021).
Tiba pukul 08.50 WIB, dia rampung diperiksa sekitar pukul 12.43 WIB.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Hari ini pemeriksaannya hanya laporan yang judi, diduganya seperti itu," kata kuasa hukumnya, Shandy Arifin, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Kurang lebih, Shandy Aulia dicecar sekitar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara itu, Shandy Aulia sendiri mengaku akan kooperatif.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Dia menyebut akan mengikuti proses hukum yang ada.
Shandy Aulia mengaku kalau tidak terganggu akan laporan ini.
"Kalau terganggu sih enggak, cuma ya memang harus dijalankan," kata Shandy Aulia, menambahkan.
Untuk diketahui, Shandy Aulia dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Laura Aprilya Bakkara atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransformasikan judi online melalui media elektronik.
Laporan dibuat pada 26 Agustus 2021 dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan, Shandy Aulia diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laura Aprilya Bakkara sendiri merupkan salah satu pengikut Instagram Shandy Aulia, dia juga melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. [non]