Sikka, Wahana-News-NTT | Sehubungan dengan tersiarnya berita di media sosial tentang penghentian penerbitan Kartu Sikka Sehat (KSS) bagi masyarakat, pasca pengumuman yang ditempel pada pintu pelayanan KSSKSS sehingga menimbulkan keresahan masyarakat pemanfaat KSS.
Menanggapi kasak-kusuk di tengah masyarakat pemanfaat KSS, Kadis Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Sikka, Very Awales dalam rilisnya, Selasa, (27/09/2023), menjelaskan bahwa untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sikka tetap memberlakukan penggunaan KSS bagi masyarakat Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
Kadis Very Awales mengatakan bagi masyarakat pemanfaat/pemegang Kartu Sikka Sehat (KSS) tetap berlaku untuk pengobatan di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama di Puskesmas maupun tingkat lanjut di Rumah sakit dalam wilayah Kabupaten Sikka.
Untuk Penerbitan Kartu Sikka Sehat (KSS) bagi warga masyarakat yang baru mengusulkan, kata Very Awales, akan tetap difasilitasi sambil menunggu Pergantian tanda tangan specimen dari bupatI Fransiskus Roberto Diogo ke Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE. M. Si dalam aplikasi KSS.
Baca Juga:
Menarik Perhatian Konsumen ke Tempat Usaha Anda: Strategi yang Efektif
Kadis Very Awales juga menjelaskan berdasarkan hasil validasi dan verifikasi terdapat 17.238 peserta PBI APBD II yang bermasalah karena sudah meninggal, NIK ganda, tidak ditemukan, dan memilik kepesertaan ganda. Berdadasarkan hasil verifikasi ini maka peserta penerima KSS akan didorong menjadi peserta PBI APBD.
"Hasil verifikasi tim verval menunjukkan bahwa dari 17.238 peserta PBI APBD II bermasalah dan dinonaktifkan terdapat 557 peserta berasal dari keluarga mampu, " jelas Very Awales dengan merinci, Biarawati, bidan, Dosen, Guru, karyawan honorer dan karyawan swasta, Kepala Desa, POLRI, TNI, Pastor, Pedagang, PNS , Pensiunan, Perangkat desa, Perawa dan Wiraswata.
" Demikian keterangan ini kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sikka untuk menjadi perhatian dan acuan dalam pelaksanaannya, " tutupnya. [frs]