WahanaNews-NTT | Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sikka, Johanes M. Resi menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya mencatat tidak ada satupun aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka yang digelapkan oleh Yayasan Nusa Nipa.
Meski demikian, Johanes M. Resi mengakui jika Aset Universitas Nusa Nipa sampai saat ini masih miliknya Pemkab Sikka, dan belum ada hibah apapun kepada Yayasan Nusa Nipa atau UNIPA. Pihak UNIPA sendiri pun mengakui bahwa aset tersebut memang milik Pemkab Sikka.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jual Beli Bayi, Yayasan di Bali Patok Harga Rp45 Juta
" Kalau aset Universitas Nusa Nipa itu, sampai saat ini masih miliknya Pemerintah Kabupaten Sikka. Belum ada hibah apapun kepada Yayasan Nusa Nipa atau UNIPA. Tidak ada penggelapan atau pengklaiman aset Pemkab Sikka oleh Yayasan Nusa Nipa. Dan pihak UNIPA juga mengaku bahwa aset tersebut adalah milik Pemkab Sikka,” jelas Kepala Bidang Aset DPKAD Sikka, Johanes M. Resi kepada media, Rabu (01/03/2023).
Dikatakan, dalam proses penyelenggaraan pendidikan, UNIPA adalah pihak pemanfaat tanah dan sebagian bangunan eks RSUD. Dr. TC. Hillers yang adalah aset Pemerintah Kabupaten Sikka. “Jadi memang sampai sejauh ini belum ada hibah aset apapun oleh Pemkab Sikka ke UNIPA," ujarnya.
Ditanya aset Pemkab Sikka mana saja yang selama ini digunakan oleh UNIPA Maumere, Johanes menjelaskan bahwa aset yang digunakan oleh UNIPA Maumere hanyalah lahan eks RSUD Dr. TC. Hillers, Maumere seluas 23.000 M2 (2,3 hektar) dan beberapa bekas gedung RSUD Dr. TC. Hillers Maumere.
Baca Juga:
Pengakuan Ibu Anak 2 Tahun yang Ditendang dan Ditusuk di Daycare Depok
Universitas Nusa Nipa (Foto: Istimewa)
Menariknya, penjelasan Johanes soal aset yang riil digunakan UNIPA Maumere itu berbanding terbalik dengan LHP BPK RI. Dimana, dalam LHP BPK RI tercantum secara jelas bahwa UNIPA Indonesia Maumere menggunakan aset tanah milik Pemkab Sikka seluas 65.000 M2 (6,5 hektar) dan 66.100 M2 (6,61 hektar) yang tercatat dalam KIB DPKAD Sikka.