NTT.WahanaNews.co-Ende| Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Ende resmi membuka pendaftaran bagi Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ende pada Pilkada 2024.
Pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan wakil Bupati Ende di buka dalam dua tahap yakni tahap pertama adalah sejak tanggal 27 - sampai 30 dan tahap pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 5 Mei 2024.
Baca Juga:
DPP Partai PAN Rekomendasi Pasangan Charles-Fahmi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat
"Hari ini kami umumkan secara resmi bahwa DPD PAN Kabupaten Ende telah membuka pendaftaran,"ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Ende Fadlyn Delli pada saat konferensi pers di Rumah PAN Jumat 26 April 2014 sore.
Dikatakannya pembukaan pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati ini setelah DPD PAN mendapatkan instruksi dari DPP PAN melalui DPW Partai PAN
Setelah pendaftaran DPD PAN Ende akan memproses semua berkas Bacalon ke DPW dan DPP untuk dilakukan survei. PAN akan menentukan dukungan berdasarkan hasil survei di internal partai.
Baca Juga:
Koalisi Harapan Raja Ampat: Tidak Menutup Kemungkinan, Rekomendasi Partai Demokrat dapat Diambil
Setelah melakukan pendaftaran, Kata Fadlin bahwa partai akan melakukan survei kepada setiap bakal calon Bupati maupun wakil bupati, karena menurutnya bahwa PAN akan menentukan dukungan berdasarkan hasil survei di internal partai.
Ia menegaskan bahwa dalam proses pendaftaran ini Partai Amanat Nasional tidak memprioritaskan salah satu figur. Menurutnya bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi semua kalangan baik kader partai maupun non kader.
"Jadi PAN memberikan kesempatan kepada semua orang yang mau untuk bertarung pada pilkada November 2024 mendatang,” pintanya.
Pada kesempatan yang sama sekretaris DPD PAN Ende A Haris Muhajir DM, mengatakan bahwa dalam proses pendaftaran Partai Amanat Nasional tidak memungut biaya.
Selain itu Dirinya menegaskan bahwa Partai PAN dalam memberikan dukungan kepada calon Bupati dan wakil Bupati tanpa adanya mahar politik. [frs]