WahanaNews-NTT | Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memutasi 23 perwira TNI dari tiga matra.
Rotasi jabatan puluhan perwira TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga:
Heboh Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Panglima TNI: Pecat!
“Untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI itu sebetulnya (kerja) Wanjakti (Dewan Kepangkata dan Jabatan Tinggi) ini sudah selesai September. Jadi, Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan yang terakhir September kemarin," kata Andika, di sela kunjungan ke Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, sebagaimana dikutip Senin (22/11/2021).
"Jadi, yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh,” lanjut dia.
SK Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021, yang mengatur mutasi terbaru di lingkungan TNI, diteken oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/11/2021).
Baca Juga:
Kabar Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Dibenarkan Panglima TNI
Dengan adanya mutasi ini, maka Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus kini diisi oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, menggantikan Mayjen M Hasan.
Teguh merupakan lulusan Akademi Militer 1989.
Ia sebelumnya bertugas sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan).