NTT.WahanaNews.co-Sikka| Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sikka resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) untuk Pilkada November 2024 mendatang.
Baca Juga:
Junjung Tinggi Toleransi, Cagub Jabar 2024 Nomor Urut 2, Jeje Wiradinata Sambangi Vihara di Cirebon
"Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung tanggal 16 hingga 30 April 2024," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, di Sekretariat DPC PDIP Sikka, Senin (15/4/2024).
Pria yang akrab disapa Robi Idong ini menjelaskan bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Sikka sudah berproses sesuai Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi NTT untuk selanjutnya membuka kesempatan pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Secara struktur Partai lanjut Robi Idong, PDI Perjuangan Provinsi NTT telah mengumumkan pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tanggal 12 April 2024 yang lalu.
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Kampanye Eddy-Depri di Sumbul
DPC PDI Perjuangan sesuai arahan akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Sikka dan Bakal Calon Wakil Bupati Sikka mulai tanggal 16 April sampai dengan 30 April 2024 tanpa dipungut biaya dan tidak ada kriteria khusus di luar Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada tahun 2024.
Robi Idong, yang juga adalah mantan Bupati Sikka periode 2018-2023 ini menjelaskan, pendaftaran ini akan dibuka secara online dan tatap muka. Pendaftaran secara online akan dikawal langsung oleh DPP PDI Perjuangan dan secara tatap muka bertempat di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Sikka.
Kata Robi Idong, pendaftaran ini terbuka untuk kader PDI Perjuangan dan juga non kader, baik masyarakat umum maupun kader dari Partai lain.