Namun, karena Tata Tertib (Tatib) DPRD Sikka tidak mengatur terkait anggota DPRD bisa memberikan klarifikasi di luar ruang sidang, maka Pimpinan DPRD Sikka Donatus David selaku Ketua dan Yoseph Karmianto Eri selaku Wakil Ketua 1 pun menemui segenap Civitas Akademika UNIPA yang hadir.
Setelah menyapa semua yang hadir, Ketua DPRD Sikka, Donatus David kemudian menyampaikan terkait mekanisme yang harus dilalui ketika ada aksi damai, seperti yang dilakukan segenap civitas akademika UNIPA Maumere ini.
Baca Juga:
Wisudakan 583 Mahasiswa, Geri Gobang: Sinergi dan Keberlanjutan adalah Conditio Sine Qua Non Bagi Masa Depan Universitas Nusa Nipa
Ketua DPRD Sikka, Donatus David (Bersafari) didampingi Wakil Ketua, Yoseph Karmianto Eri (PDH) saat menemui massa aksi. (Foto: Frans Dhena)
“Saya perlu sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sikka sebagai sebuah Lembaga yang dilahirkan dengan berbagai aturan dan mekanisme yang ada. Kami sudah sepakat bahwa terhadap agenda ini akan kita gelar rapat didalam ruang utama DPRD. Sehingga kami tidak bisa memenuhi permintaan bapak/ibu saudara-saudari sekalian untuk menghadirkan saudara Wens Wege. Kami tidak bisa menghadirkan Wens Wege di tempat ini untuk mengklarifikasi persoalan itu. Dan kami sudah sepakat dengan koordinator, kami akan menerima surat dari UNIPA untuk kita lakukan gelar diskusi didalam ruang ini dan kami beri waktu tanggal 10 Maret 2023.” Ungkap David tegas.
Baca Juga:
Motivasi Kepada Calon Wisudawan, Prodi S1 Ilmu Keperawatan Unipa Maumere Gelar Sharing Alumni
Sementara itu, Wakil Rektor 1, Dr. Gerry Gobang dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keputusan pimpinan DPRD Sikka.
Setelah menyampaikan pernyataan, ribuan mahasiswa dan dosen serta tenaga kependidikan UNIPA Maumere akhirnya meninggalkan gedung DPRD Sikka dan siap untuk mengikuti agenda selanjutnya di tanggal 10 Maret mendatang.