Korbannya bernama Aselmus Nalle seorang guru ASN yang juga warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Sedangkan para pelaku merupakan warga desa Oebola Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Peristiwa terjadi di halaman SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kabupaten Kupang, pada selasa (31/05) siang.
Baca Juga:
Belum Ditemukan Hingga Kini, Penganiaya Roy Sagala di Dairi Hantu?
Neftalis, mengatakan kekerasan di sekolah dalam konteks apapun tidak diperbolehkan. Apa lagi antara kepala sekolah dan gurunya.
Sangat di sayangkan seharusnya tenaga pendidik harus menjadi contoh yang baik, dan harus menjadi teladan nagi semua orang.
"Yang jelas pemukulan seperti ini tidak diperbolehkan. Sekarang ada hak asasi manusia, dianggap tidak (boleh)." tegas Neftalis.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Roy Sagala Minta Pelantikan Wakil Bupati Dairi Ditunda
Kekerasan di seluruh indonesia tidak boleh, kalaupun bedah pandangan atau perbedaan persepsi itu hal yang wajar, itu juga merupakan dinamika dalam rapat.
Guru yang profesional tidak boleh terbakar oleh emosi yang dirangsang dari lingkungan apalagi seorang kepala sekolah harus menjadi orang tua di sekolah.
Maka itu guru kedudukannya mulia, karena walau dimaki dihina dia bisa menahan diri. Dua-duanya mungkin ada kelirunya ada salah pendapat.