Menurut Urbanus, yang jadi polemik adalah, kades memberikan bantuan rehab tersebut ke orang yang pernah menerima rumah layak huni pada tahun 2021 dan 2022, sedangkan di 2023 mereka masih dapat bantuan bibit babi ditambah lagi dengan bantuan rumah rehab, sehingga masyarakat menilai kades tidak adil dan dana desa hanya dikhususkan untuk keluarga dekat sang kades, pungkasnya.
Sementara itu, Kades Oeseli, Yeheskial Minamoy ketika dikorfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku benar bahwa nama-nama tersebut di ganti.
Baca Juga:
Survei Kondisi Hunian: Dinas PUPRPKP Kapuas Amati Tingkat Kelayakan
Kades bahkan mempersilahkan kepada mereka yang namanya diganti tersebut untuk melapor. " Jadi mereka beranggap itu salah silakan lapor, nanti baru kita berhadapan." ungkap Yehezkial. [frs]