WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sikka menyebutkan bahwa tidak ada hal baru dan luar biasa yang bisa ditemukan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 setelah mencermati keseluruhan pembahasan LKPJ Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pendapat Akhir terhadap Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2022, Selasa (05/04/2022).
Baca Juga:
Bela Polisi NTT yang Bongkar Mafia BBM, Inilah Profil Politikus Rahayu Saraswati
Dalam pendapat akhir yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Merison Botu, dijelaskan bahwa, secara umum catatan dan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD juga tidak jauh berbeda dengan yang sudah disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, sampai dengan saat ini kita lagi-lagi tersandung di batu yang sama. Dari masa ke masa kita masih saja berkutat di persoalan yang sama. Kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah masih harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Tak hanya itu, karena manajemen ini dijalankan oleh personal-personal, maka kita juga butuh SDM-SDM yang berkualitas, baik skil maupun mentalitas. SDM yang benar-benar memiliki kompetensi optimal guna memenuhi visi dan misi pembangunan daerah.
Baca Juga:
Prabowo Umumkan Kabinet Pemerintahan Minggu Malam Usai Dinner dengan Kepala Negara
Fraksi Gerindra menyadari tidak mudah untuk mengukur ini, tetapi sebagai Mitra Pemerintah, Fraksi Gerindra tetap mendorong pemerintah untuk mengupayakan semaksimal mungkin tercapainya prinsip The Right Man On The Right Place.
Prinsip ini semakin urgen dan mendesak terutama saat ini, saat pemerintah dengan sangat meyakinkan melakukan pinjaman daerah ke PT. SMI, sehingga pada akhirnya pinjaman ini benar-benar bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat secara umum.
Meski Fraksi Gerindra sepakat menerima LKPJ Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2021 namun terdapat catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yakni segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari DPRD.