Menurut Robi Idong, Ini merupakan paradigma baru yang berbeda dengan pendekatan dulu. “dulu duitnya dikasih, kita buat rencana, pelaksanaannya lambat, dana tidak terserap. Pemerintah pusat marah, Kementerian marah. Sekarang tidak, kerja dulu, mana bukti kami bayar,” bebernya.
Jadi, untuk jalan dan air kita rebut Dana Hibah tersebut lanjut Bupati dan harus berkomitmen. Sehingga kalau sudah kontrak hibah harus selesai, supaya ada transfer. Jadi untuk jalan itu kita akan gunakan lebih banyak dari dana hibah, karena kita sudah dikasih lampu hijau dari Kementerian PUPR RI, ujar Robi Idong. [frs]
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT