WahanaNews-NTT | Secara resmi bendera Merah-Putih dilarang berkibar di gelaran Piala AFF 2020. Sebagai gantinya, Indonesia akan menggunakan bendera dengan logo Garuda. Logo Garuda memang menjadi simbol Indonesia di Piala AFF 2020, berbeda dari tim lain yang menggunakan gambar bendera negera.
Menurut laporan dari laman resmi AFF (9/12/2021), hal ini dikarenakan buntut hukuman dari World Anti-Doping Agency (WADA) yang diterima oleh Indonesia beberapa waktu lalu membuat bendera Merah-Putih dilarang berkibar di turnamen sepak bola akbar antar negara se-ASEAN itu.
Baca Juga:
Thailand Tahan Vietnam 2-2 di Final Piala AFF 2022
Sebelum dilarang berkibar di Piala AFF 2020, hukuman dari WADA tersebut juga membuat bendera Merah-Putih gagal berkibar di Piala Thomas dan Uber. Piala AFF 2020 akan menjadi hajatan olahraga internasional setelah Piala Thomas dan Uber tanpa kibaran bendera Indonesia.
Pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi terhadap tiga badan anti-doping nasional dan dua asosiasi internasional, termasuk LADI.
Sanksi dari WADA kepada LADI di antaranya berupa larangan pengibaran bendera Indonesia dalam kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau kejuaraan dunia selain Olimpiade dan Paralimpiade selama setahun atau sampai hukuman tersebut dicabut.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Tuai Hujatan, Asisten STY: Mental Pemain Diuji
LADI mendapatkan hukuman dari WADA karena tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping.
Akibatnya, bendera Merah-Putih tidak dapat berkibar ketika tim bulutangkis putra Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark pada 17 Oktober 2021 dan diganti oleh bendera PBSI dan kini berpengaruh juga pada gelaran PIala AFF 2020.
Tak hanya akan membuat bendera Merah-Putih gagal berkibar di Piala AFF 2020, sanksi dari WADA tersebut juga terancam membuat bendera Indonesia gagal berkibar di Piala Dunia U-20 2023 mendatang jika persoalan serius ini tak segera diselesaikan.