NTT.WahanaNews.co, Rote Ndao -Beberapa hari ini warga desa Nembrala dibuat kesal oleh adanya bau busuk yang berasal dari tempat penampungan cumi milik CV Yeni Sejati Indah yang berada disekitar tempat wisata Nembrala.
Diketahui bahwa, pemilik tempat penampungan cumi ini adalah CV Yeni Sejati Sejahtera atas nama, Esau Loe yang dikuasakan kepada Tordi Duli ini diduga tanpa rekomendasi dark Desa, Camat, dan juga Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao bahkan juga diduga tidak mengantongi ijin Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
Diduga ODGJ Resahkan Warga Pinangsori, Dinsos Tapteng Diharapkan Gercep
Bahkan ada juga para wisatawan asing yang menginap di beberapa hotel sekitar tempat penimbangan itu merasa tidak nyaman dengan bau busuk cumi yang sangat menyengat itu. Pasalnya, aktivitas penimbangan dilakukan persis di tengah-tengah antara Hotel T-Land dan Belareef.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Rote Ndao, Leksy Foeh ketika dihubungi media ini lewat telepon seluler dengan tegas menyampaikan bahwa akan memanggil pengusaha Cumi atas nama CV. Yeni Sejati Indah dan segera mengambil tindakan.
Leksy mengatakan, terkait dengan keluhan warga Desa Nembrala yang tidak nyaman dengan bau busuk cumi tersebut, dirinya telah memerintahkan beberapa staf dari dinas perumahan dan pemukiman (Perkim) untuk terjun ke lokasi aktifitas penimbangan cumi di desa Nembrala.
Baca Juga:
Tak Tahan Dengan Bau Busuk, Pemilik Hotel T-Land dan Belareef Minta Hentikan Penimbangan Cumi di Tempat Wisata Nembrala
Diakui Leksy bahwa, stafnya menemukan ada dua tempat penimbangan cumi. Diantara dua tempat penimbangan cumi, CV Yeni Sejati Indah tempat penimbangannya di apit oleh dua hotel dan sampai saat ini belum memiliki ijin Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut kata dia, tempat penimbangan kedua yang berlokasi di pelabuhan penumpang Nembrala Ndao, miliknya UD Denishan yang mana perusahaan tersebut sudah mempunyai ijin lingkungan hidup sejak tahun 2019.
Untuk itu, terkait dengan polemik tersebut, Leksy secara tegas mengatakan bahwa, sebagai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rote Ndao, pihaknya akan segera memanggil pemilik CV Yeni Sejati Indah untuk diambil tindakan. [frs]