Maria menambahkan, dalam emailnya tersebut, ia mendapatkan pemberitahuan bahwa dirinya telah melakukan aktivasi BRImo melalui perangkat android pada 17 Agustus 2022.
Lebih lanjut Maria Lusi mengatakan bahwa setelah mengetahui uang miliknya sebesar Rp. 32 juta tersebut hilang, ia langsung melakukan konfirmasi melalui Call Centre BRI tepat pada tanggal terjadinya transaksi yakni 17 Agustus 2022. Keesokan harinya tanggal 18 Agustus, ia melaporkan kejadian ini ke pihak BRI Cabang Maumere.
Baca Juga:
Ini Dia Cara Beli Token Listrik Melalui M-Banking
Namun ketika dilaporkan lanjut Maria menuturkan, pihak BRI Cabang Maumere malah meminta dirinya untuk menunggu selama 21 hari. Setelah 21 hari Maria kembali ke BRI tetapi laporannya belum juga ditindaklanjuti dan meminta tambahan waktu 3 hari lagi. Namun ketika dirinya kembali lagi, pihak BRI Cabang Maumere menyatakan bahwa tidak dapat mengembalikan uang nasabah yang hilang tersebut dan kasus ditutup.
“Mereka minta saya bersabar 21 hari. Hari ke-21 saya datang ke BRI, tapi laporan saya belum ditindaklanjuti. Saya kemudian datang lagi pada hari ke-3. Dan dikasih jawaban pihak bank tidak dapat mengembalikan uang nasabah yang hilang dan kasus ditutup,” ketus Maria kesal.
Sementara itu kuasa hukum nasabah, Johanes Bala kepada media mengatakan, selaku kuasa hukum dirinya akan membantu untuk mengupayakan proses hukum ataupun mediasi dalam rangka peristiwa pembobolan rekening milik kliennya yang menggunakan Povider BRImo milik BRI.
Baca Juga:
Kabar Baik! BRI Siapkan Fitur Optimalisasi Transaksi Valas Lewat BRImo
John Bala menjelaskan sesungguhnya bahwa dalam proses ini, kliennya secara swadaya telah melakukan upaya-upaya pendekatan dengan BRI, namun terkesan kuat bahwa pihak BRI berupaya untuk mencuci tangan dan memberikan beban tanggung jawab kepada kliennya.
Padahal menurut John Bala, kliennya memperoleh fasilitas ini atas tawaran dari BRI dan kemudian seluruh aplikasi didownload dan dinstal oleh orang BRI.
Sehingga pada prinsipnya lanjut dia, provider ini adalah fasilitas yang ditawarkan oleh BRI untuk digunakan klien kami. Jadi kalu terjadi penjebolan didalam provider yang ditawarkan oleh BRI, maka ini samadengan penjebolan didalam rumah BRI.