WahanaNews-NTT | Menjelang momentum pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sikka yang jatuh pada 22 Juli 2022 mendatang membuat para calon kepala Desa mulai melakukan pendekatan politiknya untuk menggaet suara masyarakat di Desa-Desa.
Pendekatan politik untuk menggaet hati para pemilih tersebut juga dilakukan oleh salah satu bakal calon Kepala Desa Gera, Orinus Raga.
Baca Juga:
Kapolres Jakarta Pusat Janji Dalami Dugaan Pungli Parkir Liar
Ketika diwawancarai WahanaNews.co, Jumat (08/04/2022) di Maumere, Orinus Raga mengatakan bahwa sebagai putra asli dari Desa Gera Ia merasa terpanggil untuk membangun kampung halamannya. Menurutnya, Pilkades kali ini merupakan momentum terbaik baginya untuk merebut kekuasaan sehingga harapan besar untuk membangun desanya dapat terwujud.
Oris Raga sapaan akrabnya, mulai mengunjungi masyarakat Desa Gera dari kampung ke kampung sejak beberapa bulan yang lalu "Saya sudah mengunjungi masyarakat Desa Gera dari kampung ke kampung sejak beberapa bulan yang lalu", Ungkapnya.
Oris Raga menjelaskan bahwa begitu banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya yaitu beberapa hal yang berkaitan dengan keluhan dan harapan yang kemudian dituangkan dalam komitmennya jika terpilih menjadi kepala Desa Gera.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Dukung Pengurus Alumni GMNI Papua Barat Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pungli Melibatkan Kantor Dinas PMK Kabupaten Tambrauw
"Jadi komitmen itu saya sampaikan secara langsung kepada masyarakat jika terpilih jadi kepala desa Gera. Keluhan yang sering disampaikan oleh masyarakat yaitu soal makan uang atau korupsi dan hal hal lainnya yang menyebabkan situasi Desa tidak kondusif sampai saat ini", Lanjutnya.
Terhadap hal tersebut, Ia kemudian menuangkan komitmennya tersebut yang melalui baliho yang bertuliskan "Menuju Pemerintahan Desa Gera yang bersih dari korupsi".
Dan 10 poin pernyataan lanjutannya yaitu " Jika saya terpilih menjadi kepala Desa Gera, saya tidak akan melakukan, pertama, tidak ajak duel dengan masyarakat, kedua, tidak rampas uang rakyat di jalan, ketiga, tidak mau ribut dengan masyarakat soal dana covid.
Selanjutnya,yang keempat, semua jenis bantuan apapun tidak difokuskan pada keluarga, kelima, tidak seenaknya menggantikan RT/RW, Keenam, tidak belanja sendiri dari anggaran dana Desa, Ketujuh, tidak ambil uang perangkat desa atau pungutan liar untuk kepentingan pribadi.