Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai menginisiasi penerapan pemanfaatan hidrogen di Indonesia, baik sebagai sumber tenaga pembangkit listrik maupun sebagai bahan bakar untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.
Hidrogen sebagai pengganti energi fosil saat ini masih dikembangkan di sektor pembangkit listrik.
Baca Juga:
PLN dan Pemkab Cianjur Perkuat Sinergi, Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan EBT
Kini, teknologinya merupakan hybrid dengan kombinasi hidrogen dan gas alam (grey hydrogen), yang masih menghasilkan emisi karbon.
“Kami berharap untuk dapat memasukkan hidrogen biru pada tahap berikutnya,” ujar Menperin.
Dalam roadmap industri otomotif nasional, Kemenperin telah menetapkan target 20 persen penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik pada tahun 2025.
Baca Juga:
Pensiunkan PLTD 13 GW, ALPERKLINAS: Momentum PLN Percepat Kemandirian Energi Nasional
Teknologi fuel cell berbasis hidrogen untuk produksi industri kendaraan ramah lingkungan juga termasuk di dalamnya. [frs]