Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai menginisiasi penerapan pemanfaatan hidrogen di Indonesia, baik sebagai sumber tenaga pembangkit listrik maupun sebagai bahan bakar untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.
Hidrogen sebagai pengganti energi fosil saat ini masih dikembangkan di sektor pembangkit listrik.
Baca Juga:
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya
Kini, teknologinya merupakan hybrid dengan kombinasi hidrogen dan gas alam (grey hydrogen), yang masih menghasilkan emisi karbon.
“Kami berharap untuk dapat memasukkan hidrogen biru pada tahap berikutnya,” ujar Menperin.
Dalam roadmap industri otomotif nasional, Kemenperin telah menetapkan target 20 persen penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik pada tahun 2025.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
Teknologi fuel cell berbasis hidrogen untuk produksi industri kendaraan ramah lingkungan juga termasuk di dalamnya. [frs]