Frans percaya pada Rizky karena lima tahun lalu pernah melakukan perjalanan wisata ke Labuan Bajo menggunakan jasa Rizky dan orang tuanya dengan hasil yang memuaskan.
Tak disangka, usai pembayaran biaya perjalanan, pihak agen perjalanan tidak mengunjungi mereka.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Berbagai alasan pun diberikan oleh pelaku. Agen perjalanan wisata itu pun tidak menjemput rombongan keluarga yang akan melakukan wisata hingga Sabtu.
Akibat kondisi itu, Frans curiga dan meminta hotel untuk menghubungi pihak kapal Lamborajo yang diketahuinya menjadi kapal wisata mereka.
Namun, dia kaget dengan penuturan pihak kapal, bahwa dia dan keluarga tidak masuk dalam daftar tamu pada kapal tersebut, dan Rizky telah lama buron karena sering menipu wisatawan. [rda]