WahanaNews-Labuanbajo | Perselisihan yang melibatkan anggota Komisi III DPR Benny K Harman dengan seorang karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT, menemui titik akhir.
Perselisihan yang menyebabkan aksi saling lapor baik dari sang karyawan dan dari pihak keluarga Benny Harman, diselesaikan dengan jalur damai.
Baca Juga:
Dear Traveler, Berikut 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Didatangi
Pihak Benny dan Ricardo Tungle Cundawan telah bersepakat untuk berdamai dan menarik laporan polisi di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.
Mediasi kedua belah pihak yang dipimpin oleh Wakapolres Manggarai Barat (Mabar), Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, disaksikan oleh Kasat Reskrim AKP Ridwan, dan keluarga kedua belah pihak dilaksanakan di Polres Mabar, pada Jumat (10/6/2022).
Sepuh mengatakan upaya perdamaian ini merupakan inisiatif dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali hubungan kekeluargaan seperti semula.
Baca Juga:
Wamenparekraf: Komodo Travel Mart Dorong Pengembangan Pariwisata di NTT
Dalam proses mediasi ini Ricardo sebagai salah satu korban dan terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Benny Harman dan keluarga.
Ricardo menegaskan tidak ada pemaksaan dari pihak manapun terkait permohonan maaf ini.
“Saya akan mencabut laporan polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” ujar Ricardo.
Selain itu, pihak BKH yang diwakili oleh anaknya Maria Cacelia Stevi Harman juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,” ujarnya.
Maria menambahkan pihaknya juga akan mencabut Laporan Polisi yang telah dibuat sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim mengatakan upaya mediasi perdamaian yang telah dilakukan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.
“Kami hanya mendampingi dan mengikuti alur daripada penyelesaian ini,” ucap AKP Ridwan.
“Setelah mediasi ini selesai, kedua belah pihak akan mencabut laporan, kemudian kedua belah pihak akan bersama-sama menyelesaikan masalah ini secara adat di rumah Ricardo. Penyelesaian secara adat tidak melibatkan pihak manapun, hanya kedua belah pihak saja,” kata AKP Ridwan. [jat]