WahanaNews-Labuanbajo | Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk ikut memberikan insentif berupa subsidi biaya operasi pesawat (BOP) kepada maskapai dalam negeri.
Tujuannya, untuk memulihkan industri penerbangan di Indonesia, terutama ke wilayah masing-masing pemda pascapandemi covid-19.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
"Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama membuat stimulus untuk konektivitas transportasi udara di daerah-daerah, untuk memulihkan kembali sektor penerbangan setelah terdampak covid-19," ujar Budi dalam rapat koordinasi Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah seperti dikutip antara, Selasa (22/11).
Menurutnya, Kementerian Perhubungan sendiri telah memberikan sejumlah stimulus, seperti biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara.
Lalu ada juga stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) pada 2020, dan penerapan tarif PNBP sebesar nol rupiah terhadap jasa pendaratan.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Kemudian ada juga stimulus penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) di bandara yang dikelola Kemenhub dengan biaya yang lebih rendah.
"Sekarang kami juga mendorong kehadiran pemda berupa dukungan stimulus pelayanan transportasi udara agar menjamin ketersediaan konektivitas di daerahnya," jelasnya.
Budi mengungkapkan salah satu pemda yang telah melakukan upaya nyata untuk memberikan stimulus yakni Toraja. Pemda setempat memberikan jaminan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70 persen dari total kursi yang tersedia.
Menurut dia, pemprov dan pemkab saling sharing untuk melakukan block seat, sehingga saat ini sudah ada penerbangan dua kali dari Makassar ke Toraja dan sekarang sudah menambah rute ke Balikpapan.
"Kami harap pemda lain juga melakukan hal yang sama," imbuhnya.
Selain dukungan pemda, Budi juga mendorong peran dari operator bandara dan maskapai untuk terus meningkatkan kinerja penerbangannya, di antaranya menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak dan dari sisi operasional akan lebih efisien. [ast]