"Saat ini kita sudah masuk dalam tahap menggabungkan aktivasi program dan infrastruktur, sehingga ruang publik ini bisa memberi manfaat langsung ke masyarakat dan bisa menjadi atraksi landmark wajib Labuan Bajo" jelas Shana di Labuan Bajo, Kamis 24 Februari 2022.
Shana juga melanjutkan bahwa semua pihak dapat menggunakan ruang publik tersebut selama mengikuti peraturan dan memberi dampak positif kepada masyarakat setempat.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Waterfront adalah ruang publik, jadi siapa pun boleh menggunakan area Waterfront untuk aktivitas, baik itu aktivitas dari komunitas dan bisa diisi oleh event-event selama mendapat izin dari pihak pengelola Waterfront, menjaga kebersihan, dan menjaga segala fasilitas yang dibangun tersebut" tambahnya.
Sebagai bangunan yang didesain sebagai ruang publik, BPOLBF bersama kementerian dan lembaga terkait berupaya untuk selalu melibatkan masyarakat lokal dan menduniakan salah satu bangunan ikonik Labuan Bajo ini.
"Event yang dibuat tentunya akan selalu melibatkan komunitas lokal dan kita berharap mulai dari Waterfront ini. Kita punya banyak produk kesenian dan kebudayaan yang menarik, kita akan mengembangkan Labuan Bajo sebagai destinasi yang berkualitas dan berkelanjutan" ungkap Shana.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Shana juga menceritakan bahwa sejak awal proses pembangunan Waterfront selalu melibatkan masyarakat.
"Ketika Waterfront pertama kali didesain, masyarakat setempat turut diikutsertakan sehingga muncullah desain seperti yang saat ini sudah jadi dan bagian dari aspirasi mereka" jelas Shana.
Selain itu, Dirut BPOLBF juga menegaskan bahwa kawasan yang dibangun untuk kebangkitan ekonomi masyarakat adalah bangunan yang dibangun untuk masyarakat dan digunakan untuk masyarakat.