“Namun dengan ada sosialisasi ini, pemerintah pusat juga perlu menegaskan ini bukan berarti mengambil alih fungsi otoritas daerah, tapi ini untuk memberi stimulus agar mereka dapat berlari lebih kencang dalam mewujudkan pariwisata premium. Labuan Bajo tidak boleh selamanya dikelola badan otoritas pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun KSPi berfungsi memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor dan evaluasi program prioritas nasional dan isu strategis.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Segala permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program prioritas nasional juga akan diselesaikan secara komprehensif oleh KSP.
“Kami melihat ada permasalahan komunikasi baik itu antar otoritas di daerah, antar kementerian/lembaga terkait, maupun antara pemerintah dan publik. Masih belum ada persamaan perspektif dalam mewujudkan Destinasi Wisata Super Premium ini,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, Agung Rulianto.
Ia pun mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian permasalahan dalam program prioritas nasional yang dilakukan oleh KSP adalah melalui pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
“KSP akan membantu menjembatani komunikasi antara Kementerian/Lembaga terkait dan juga menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga semua hambatan yang saat ini dialami mampu diuraikan dan semua kebutuhan destinasi wisata premium Labuan Bajo Flores dapat dipenuhi,” kata dia. [rda]