WahanaNews-Labuanbajo | Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut banyak pelaku pariwisata di Labuan Bajo belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal sebenarnya Labuan Bajo ini daerah pariwisata tapi sektor pariwisata pekerjanya masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, " kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat Ardi Nugraha Harahap di ruang kerjanya, Kamis (1/9/22).
Baca Juga:
BPJS Ketenakerjaan, Kejari Batam & Disnaker Kepri Kolaborasi Kuatkan Komitmen Wajib Jamsosnaker bagi Galangan Kapal
Menurutnya, pemberi pekerjaan harusnya wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sebagai upaya untuk mensejahterakan para pekerja, yang bisa mereka nikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.
Ardi menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Salah satunya, banyak perusahaan yang melakukan investasi di Labuan Bajo tetapi kantornya berada di luar Labuan Bajo.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Kerja Sama dengan BPJSK, Beri Perlindungan kepada Pegawai Non ASN
"Memang sering kita lakukan edukasi, tetapi permasalahannya banyak orang datang investasi disini tetapi kantornya kan bukan disini, jadi kita mau edukasi kemana, " ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ardi, angkatan kerja di Kabupaten Manggarai Barat kebanyakan berasal dari sektor informal yang penghasilannya terbilang cukup minim.
Karenanya, Ardi berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah Manggarai Barat dalam hal pengurusan ijin usaha untuk mewajibkan perusahaan pemberi kerja mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.