WahanaNews-Labuanbajo | Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur menghimbau wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo untuk mewaspadai agen perjalanan ilegal yang menawarkan layanan secara online guna menghindari penipuan.
"Wisatawan jangan mudah terbuai dengan tawaran atau promosi berwisata karena banyak agen-agen liar, yang ilegal beroperasi, yang pada akhirnya merugikan wisatawan sendiri," kata Ketua Asita NTT Abed Frans, Kamis, 17 Februari 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Garut Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Bumi Magnitudo 6,2
Sebelumnya ada kejadian rombongan wisatawan dari Bogor yang mengalami penelantaran di Labuan Bajo oleh agen perjalanan.
Yang terbaru, sempat terjadi dugaan penipuan yang dialami rombongan Kelly Courtney sebesar Rp 12 juta meski akhirnya uang bisa dikembalikan oleh agen perjalanan bersangkutan.
Abed Frans mengatakan munculnya peristiwa itu merupakan bagian dari digitalisasi yang menghadirkan banyak kemudahan, namun dapat disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk yang menyediakan layanan perjalanan wisata secara ilegal.
Baca Juga:
Tim Nasional Sepak Bola Indonesia Raih Dukungan Rp23 Miliar dari KIKT
"Banyak agen-agen liar yang memang hingga saat ini cukup sulit ditangani karena beroperasi secara digital. Mereka tidak berwujud, tidak memiliki kantor dan karyawan, dan beroperasi dengan bebasnya di dunia maya," ujarnya.
Wisatawan, kata Abed Frans, sebaiknya menggunakan jasa agen-agen perjalanan wisata yang banyak dan beroperasi secara resmi sehingga jika terjadi persoalan di lapangan maka ada penanggung jawab yang jelas.
Ia juga meminta peran pemerintah untuk menangani tatanan digitalisasi secara baik untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat, termasuk di sektor pariwisata.