3. Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir akses Internet aplikasi TikTok sebagai bagian dari tindakan keras Bangladesh terhadap penghapusan situs pornografi dan perjudian.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Sensor Medsos Saat Demo, Wamenkomdigi Minta Jaga Kondusivitas
Upaya penolakan sudah sering dilakukan di Bangladesh. Hanya saja terus mengalami hambatan. Bahkan pengadilan setempat mengeluarkan rekomendasi agar melarang aplikasi "berbahaya dan berbahaya" seperti TikTok, PUBG, dan Free Fire untuk menyelamatkan anak-anak dan remaja dari degradasi moral dan sosial.
4. Armenia
Pada bulan Oktober 2020, pengguna TikTok di Armenia melaporkan hilangnya TikTok dari ponsel mereka.
Baca Juga:
Menag Serukan Ketertiban dalam Aksi: “Aspirasi Wajar, Tapi Jangan Anarkis”
Selidik punya selidik pemerintah Armenia melakukan pemblokiran terhadap sosial media termasuk TikTok untuk menyaring informasi yang disebarkan oleh Azerbaijan.
Hal itu buntut perang antara Armenia dan Azerbaijan di Konflik Nagorno-Karabakh.
5. Azerbaijan