WahanaNews-Labuanbajo | Aplikasi TikTok saat ini menjadi aplikasi yang paling diminati di Indonesia. Namun, berbeda dengan beberapa negara yang justru memblokir TikTok dengan berbagai alasan.
Padahal menurut Backlinko jumlah pengguna aktif TikTok mencapai 1 miliar orang. Di saat yang bersamaan aplikasi buatan Bytedance itu sudah diunduh sebanyak 3 miliar kali.
Baca Juga:
Mantan Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas,Gandeng Pakar Pertanian UGM Dan Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk.
Jadi sangat sulit membayangkan ternyata masih ada negara-negara yang memblokir TikTok.
Menariknya alasan pemblokiran yang terjadi justru bervariasi. Ada yang sangat spesifik dan ada juga yang terjadi karena ketegangan politik.
Pemblokiran juga ada yang sifatnya sementara seperti yang terjadi di Indonesia kala Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dipegang oleh Rudiantara. Saat itu Rudiantara sebagau Menteri Komunikasi dan Informasi meminta TikTok mencegah konten pornografi dan ujaran kebencian yang ada di TikTok .
Baca Juga:
Turut Gerakkan Ekonomi Lokal, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Kerjasama dengan BUMDes Manfaatkan PLTA Sebagai Objek Wisata Edukatif Memorial
TikTok sendiri menyetujui dan akhirnya pelarangan TikTok di Indonesia dibatalkan. Nah, berikut ini beberapa negara yang sampai saat ini masih memblokir TikTok:
1. India
India tercatat dua kali memblokir TikTok. Pertama pada 3 April 2019 dimana mereka melihat TikTok sebagai sosial media yang bertanggungjawab atas penyebaran konten pornografi di negeri kari.