MAUMERE – Pemerintah Kabupaten Sikka resmi memulai pembangunan Gedung Puskesmas Boganatar di Desa Kringa, Kecamatan Talibura, Rabu (15/7/2026). Proyek senilai Rp8,67 miliar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.
Pembangunan puskesmas tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Talibura dan wilayah sekitarnya.
Baca Juga:
Peletakan Batu Pertama Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang Resmi Dimulai di Kawasan PPS
Prosesi diawali dengan upacara adat yang dipimpin para tetua adat Desa Kringa. Bupati Sikka beserta rombongan disambut secara adat melalui sapaan adat dan ritual wewar huler wair oleh tokoh adat Hendrikus Leven. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ibadat pemberkatan pembangunan yang dipimpin Pastor Paroki Boganatar, Pater Yeremias P. Koten, SVD.
Peletakan batu pertama dilakukan Bupati bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus, Camat Talibura, Kepala Puskesmas Boganatar Kristina Lensi, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Acara tersebut juga dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa dan penjabat kepala desa di wilayah kerja Puskesmas Boganatar, anggota BPD, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, rohaniwan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Juventus menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas Boganatar merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Humbahas Melakukan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan KMP
Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan yang representatif akan mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sektor-sektor potensial di kawasan tersebut.
"Puskesmas ini menjadi harapan baru bagi masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga pembangunan ini dapat dimulai," ujarnya.
Selain memperkuat layanan kesehatan dasar, Bupati menyebut pembangunan tersebut juga akan mendukung pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan Rumah Sakit St. Elisabeth Lela, sekaligus menjadi bagian dari persiapan pengembangan pusat pelatihan tenaga kesehatan yang diproyeksikan mampu mencetak tenaga medis untuk bekerja di luar negeri.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pemerintah kecamatan dan desa agar melaksanakan pekerjaan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
"Seluruh proses pembangunan harus berjalan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat," tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, pembangunan Puskesmas Boganatar dilaksanakan oleh CV Central Pratama dengan pengawasan CV Eza Consultant. Proyek senilai Rp8.676.477.500 tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kerja, terhitung sejak 3 Juli hingga 29 Desember 2026.
Pemerintah Kabupaten Sikka berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik sehingga Puskesmas Boganatar segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat Kecamatan Talibura.