Pada 2014 tercatat, 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Progran JKN, ketus Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa, BPJS Kesehatan kembali mencatat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
Baca Juga:
Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli
“Pencapai ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Progam JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ungkap Ghufron.
Menurut dia, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” imbuh Ghufron tutup.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Integrasikan Layanan Melalui Lima Program Sentralisasi
Untuk diketahui, ketiga Kabupaten di wilayah kerja Kantor Cabang Maumere meliputi, Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata. Ketiga kabupaten ini telah mendapat gelar UHC dengan cakupan kepesertaan rata-rata di atas 95 persen.
Cakupan kepesertaan Kabupaten Sikka sebesar 103,57 %, Kabupaten Flores Timur sebesar 96,13%, dan Kabupaten Lembata sebesar 104,59%. Selain cakupan peserta, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk membayar iuran secara tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah di ketiga kabupaten tersebut dalam menjamin kesehatan masyarakatnya. [frs]