NTT.WahanaNews.co| Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (08/8/2024).
Baca Juga:
Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli
Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam arahannya, Ma’aruf Amin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. “Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Ma’aruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Integrasikan Layanan Melalui Lima Program Sentralisasi
" Penghargaan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN," imbuh Ma'aruf Amin.
Ia juga menegaskan bahwa, pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kendala biaya dan lokasi.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan Internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan Jaminan Kesehatan.
"UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan yang berkualitas yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial," ujar Mohammed Azman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Dikatakan Ghufron, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan layanan kesehatan tersebut lanjut Ghufron, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu tutur Ghufron, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), salah satunya melalui kerjasama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan, baik sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp 151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” tandas Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. “Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” pungkasnya.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur, dalam mempermudah layanan administrasi JKN seperti, pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Ghufron.
“Fitur Antrian Online memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrian secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” tambah dia.
Selain itu, jelas Ghufron, fitur i-Care JKN yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
Pada 2014 tercatat, 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Progran JKN, ketus Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa, BPJS Kesehatan kembali mencatat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapai ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Progam JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ungkap Ghufron.
Menurut dia, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” imbuh Ghufron tutup.
Untuk diketahui, ketiga Kabupaten di wilayah kerja Kantor Cabang Maumere meliputi, Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata. Ketiga kabupaten ini telah mendapat gelar UHC dengan cakupan kepesertaan rata-rata di atas 95 persen.
Cakupan kepesertaan Kabupaten Sikka sebesar 103,57 %, Kabupaten Flores Timur sebesar 96,13%, dan Kabupaten Lembata sebesar 104,59%. Selain cakupan peserta, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk membayar iuran secara tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah di ketiga kabupaten tersebut dalam menjamin kesehatan masyarakatnya. [frs]