"Terkait dengan penetapan caleg yang siap ikut pemilu itu kewenangan DPD Partai Demokrat, namun tantunya tidak mengesampingkan apa yang menjadi rekomendasi DPC partai Demokrat melalui tahapan tahapan yang sudah di lalui,"katanya.
Saat disinggung apakah dalam penetapan Bacaleg menjadi Caleg tetap melihat Faktor kedekatan dengan para pengurus partai,? Dengan Tegas Maksi menjelas Demokrat dalam menentukan Caleg tidak melihat faktor, keluarga dan kedekatan lainnya.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Pengabdian Luas dan Komitmen Keadilan Menuju Pemilu 2024
"Dalam menentukan Caleg Partai Demokrat tidak pernah melihat kedekatan apapun Baik faktor keluarga faktor kedekatan berteman dan lain-lain, namun melalui proses Tahapan seleksi seperti wawancara dan juga hasil investigasi partai Demokrat di lapangan,"tegasnya.
Maksi mengatakan Caleg merupakan ujung tombak partai politik, oleh karena itu Partai Demokrat mempunyai Kriteria perekrutan Caleg yakni, Caleg memiliki kompetensi atau pengetahuan umum yang kompeten tentang kepartaian, yang berikut kader partai juga memiliki kelayakan dan berterimanya di masyarakat yang diukur lewat elektabilitas yang baik karena apapun Partai Demokrat memiliki basis dan dukungan suara yang signifikan dari basis utama sampai dengan penyebaran di dapilnya masing-masing.
Baca Juga:
Sejumlah Purnawirawan Polri Resmi Jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Dirinya berharap dengan dilakukan tes wawancara bisa mendapatkan Caleg yang berkualitas dan berkompeten untuk memenangkan partai Demokrat pada pemilu mendatang.
"Ada harapan kita bisa mendapatkan calon-calon yang mempunyai kualitas baik yang siap bertanding Untuk Partai Demokrat di pemilu 2024," pungkasnya.
Berdasarkan Data yang dihimpun Media ada sekitar 36 Orang yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg partai Demokrat, dari 36 orang ada sekitar 22 bakal calon laki-laki dan 14norang adalah bakal calon perempuan. [frs]